Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) Bahas Masalah SIMZAT dan SIMBA di RAKORBU Bulanan

Jakarta, 7 Maret 2024 - Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) mengadakan Rapat Koordinasi Bulanan (RAKORBU) pada tanggal 7 Maret 2024 di Gedung Menara Dakwah, Dewan Da’wah Islamiyyah, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota POROZ yang berasal dari berbagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan LAZNAS membahas berbagai isu terkait pengelolaan zakat di tanah air, dengan fokus utama pada tantangan pelaporan zakat. Anggota POROZ menyampaikan ketidakpuasan terhadap sistem pelaporan zakat saat ini, yaitu SIMZAT dan SIMBA, yang dianggap menyebabkan duplikasi pekerjaan dan memperumit proses pelaporan.

"Sistem SIMZAT dan SIMBA ini semestinya tidak membuat LAZ bekerja dua kali, harusnya terintegrasi agar memudahkan" ujar Ketua Umum POROZ, Bukhori Muslim, dalam pernyataannya.

Respon terhadap SIMZAT juga menjadi sorotan. "Regulator dan eksekutor SIMZAT terkesan menekan soal pelaporan menggunakan sistem ini," tambah Sekretaris Umum POROZ, Angga Saputra.

Para LAZ anggota POROZ pun mengamini hal tersebut. POROZ sepakat, bahwa SIMZAT dan SIMBA harus memudahkan regulasinya agar pelaporan zakat lebih efisien dan tidak menyulitkan.

Dalam kesimpulannya, POROZ berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengelolaan zakat yang lebih baik di Indonesia. Dengan mempertimbangkan tantangan yang ada, POROZ berharap agar sistem pelaporan zakat dapat lebih efisien dan terintegrasi di masa depan, untuk meningkatkan kesejahteraan umat.*

*Reporter : Nasrulloh Alif Suherman

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *