Jakarta,
7 Maret 2024 - Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) mengadakan Rapat
Koordinasi Bulanan (RAKORBU) pada tanggal 7 Maret 2024 di Gedung Menara Dakwah,
Dewan Da’wah Islamiyyah, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota POROZ
yang berasal dari berbagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di Indonesia.
Dalam
pertemuan tersebut, para perwakilan LAZNAS membahas berbagai isu terkait
pengelolaan zakat di tanah air, dengan fokus utama pada tantangan pelaporan
zakat. Anggota POROZ menyampaikan ketidakpuasan terhadap sistem pelaporan zakat
saat ini, yaitu SIMZAT dan SIMBA, yang dianggap menyebabkan duplikasi pekerjaan
dan memperumit proses pelaporan.
"Sistem
SIMZAT dan SIMBA ini
semestinya tidak membuat LAZ bekerja dua kali, harusnya terintegrasi agar memudahkan"
ujar Ketua
Umum POROZ, Bukhori Muslim,
dalam pernyataannya.
Respon
terhadap SIMZAT juga menjadi sorotan. "Regulator dan eksekutor SIMZAT
terkesan menekan soal pelaporan menggunakan sistem ini," tambah Sekretaris Umum POROZ, Angga
Saputra.
Para LAZ anggota POROZ pun mengamini hal tersebut.
POROZ sepakat, bahwa SIMZAT dan SIMBA harus memudahkan regulasinya agar
pelaporan zakat lebih efisien dan tidak menyulitkan.
Dalam kesimpulannya, POROZ berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengelolaan zakat yang lebih baik di Indonesia. Dengan mempertimbangkan tantangan yang ada, POROZ berharap agar sistem pelaporan zakat dapat lebih efisien dan terintegrasi di masa depan, untuk meningkatkan kesejahteraan umat.*
0 Comments