POROZ, 20 Februari 2024 --- Acara
Sertifikasi Amil Zakat 2024 yang merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan
Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Badan Amil Zakat Nasional RI dilaksanakan di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta
Timur. Acara ini dihadiri oleh para amil dari berbagai Lembaga Amil Zakat
Nasional (LAZNAS) ormas Islam, seperti LAZISNU, LAZISMU, LAZNAS Persis, Baitul
Maal Hidayatullah, LAZNAS Al-Irsyad Al-Islamiyyah, LAZNAS Dewan Da'wah
Islamiyah, dan Wahdah Inspirasi Zakat. Peserta mencapai hampir 90 orang.
Dibuka
oleh pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bapak Rizaludin Kurniawan,
serta Sekretaris Umum POROZ, Bapak Angga Nugraha, acara ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Zakat, Infaq,
Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF). Para peserta diharapkan dapat meningkatkan
kompetensi mereka dalam pengelolaan zakat melalui uji sertifikasi yang
dilakukan.
Acara,
yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, menyoroti pentingnya
kualitas SDM dalam pengelolaan zakat. Uji sertifikasi dilaksanakan dengan
melakukan evaluasi kualifikasi dalam tiga bidang pengelolaan zakat, yang
meliputi aspek-aspek seperti pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan zakat. Para
peserta diuji secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas-tugas mereka sebagai amil zakat dengan baik dan profesional.
Kehadiran
para amil dari berbagai LAZNAS ormas Islam menunjukkan komitmen mereka terhadap
peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan meningkatnya
kualitas SDM di lingkungan ZISWAF, diharapkan dapat tercipta efektivitas dan
efisiensi yang lebih baik dalam distribusi zakat kepada mustahik, serta
peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat secara
keseluruhan.
Melalui
acara ini, POROZ dan BAZNAS berharap dapat memberikan kontribusi yang
signifikan dalam pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera melalui
pemanfaatan zakat secara optimal. Diharapkan bahwa peserta yang berhasil lulus
uji sertifikasi ini akan menjadi agen perubahan yang positif dalam upaya
pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam di Indonesia.
0 Comments