JAKARTA, 24
Juli 2026 — Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) secara tegas menyuarakan
pentingnya penguatan komitmen kolektif umat Islam Indonesia dalam membantu
masyarakat Palestina. Momentum bersejarah Kongres Umat Islam Indonesia (KUII)
VIII yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan menjadi
pijakan strategis untuk melahirkan kesepakatan nasional yang konkrit dan
mengikat demi mendukung keberlanjutan bantuan kemanusiaan bagi Palestina.
Sebagai
konsorsium gerakan zakat berskala nasional, POROZ mengonsolidasikan LAZ Ormas
Islam di Indonesia yang terdiri dari LAZISMU, NU Care-LAZISNU, LAZ PERSIS,
LAZNAS Dewan Dakwah, Baitul Maal Hidayatullah, Wahdah Inspirasi Zakat, LAZNAS
Al-Irsyad Al-Islamiyyah, LAZIS PUI, LAZISKU KBPII, LAZNAS Al-Washliyah, LAZNAS
SI, LAZNAS IKAD, dan LAZIA. POROZ menilai bahwa dukungan terhadap Palestina
harus diwujudkan melalui aksi nyata kemanusiaan yang berkesinambungan dan
terstruktur.
Data
Bantuan Kemanusiaan "Join Action for Palestine" (Tahap 1 s.d. 4)
Berdasarkan
Annual Report POROZ 2025, kolaborasi antar-LAZ Ormas Islam anggota POROZ
melalui aksi bersama telah mencatatkan capaian bantuan sebagai berikut:
Pernyataan
Sikap Ketua Umum POROZ
Ketua
Umum POROZ, KH. Moch. Bukhori Muslim, menegaskan pentingnya konsolidasi
gerakan zakat dalam momentum KUII VIII MUI untuk membantu Palestina.
"POROZ
mendorong agar hasil Kongres Umat Islam Indonesia MUI VIII secara bulat
menyepakati dan menetapkan komitmen membantu Palestina sebagai agenda utama
filantropi dan kepedulian umat. Sinergi seluruh elemen pengelola zakat siap
menjadi pilar utama dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan serta mendampingi
pemulihan masyarakat Palestina," tegas Ketua Umum POROZ, KH. Moch. Bukhori Muslim.
Melalui
Kongres MUI ini, POROZ mengajak seluruh pimpinan ormas Islam, lembaga
filantropi, dan elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi. Membantu
Palestina adalah kepedulian bersama dan kewajiban kemanusiaan yang akan terus
dijalankan secara konsisten oleh seluruh LAZ Ormas Islam.
