POROZ Siapkan Langkah Mendorong Revisi UU Zakat ke Eksekutif dan Legislatif
JAKARTA
– Forum Zakat Leadership Summit 2026 yang digelar Perkumpulan Organisasi
Pengelola Zakat (POROZ) menghasilkan kesepakatan strategis untuk mengawal arah
baru revisi Undang-Undang Zakat. POROZ berkomitmen memperkuat komunikasi
politik dan advokasi kebijakan kepada pihak eksekutif maupun legislatif.
Dalam pertemuan yang dihadiri para pimpinan lembaga
zakat ormas Islam tersebut, POROZ menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi
agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekosistem filantropi modern dan
integrasi Data Terpadu Sistem Ekonomi Syariah Nasional (DTSEN). Kerangka hukum
yang baru diharapkan mampu memberikan ruang gerak yang lebih adil dan akuntabel
bagi lembaga pengelola zakat berbasis masyarakat.
Melalui tim perumus yang dibentuk dalam summit ini,
POROZ akan menyusun naskah masukan resmi yang akan diserahkan kepada DPR RI
serta kementerian terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi zakat
masa depan mampu menguatkan peran lembaga zakat dalam mempercepat pengentasan
kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.