POROZ Serukan Solidaritas Nasional dan Global untuk Bebaskan Amil dan Wartawan WNI yang Ditahan Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
JAKARTA, 19 Mei 2026 — Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) menyatakan kecaman
keras dan keprihatinan mendalam atas tindakan pencegatan dan penangkapan
sewenang-wenang yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap armada misi
kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam insiden tersebut, sejumlah
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai amil zakat, relawan
kemanusiaan, dan wartawan turut menjadi korban penahanan.
Misi Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan inisiatif
damai antarbangsa yang bergerak menuju Jalur Gaza murni untuk mengantarkan
bantuan logistik, pangan, dan medis yang sangat mendesak. Kehadiran para amil
WNI dalam armada tersebut adalah untuk mengawal langsung amanah dan donasi dari
masyarakat Indonesia, sementara para wartawan hadir untuk meliput dan
memastikan transparansi distribusi bantuan kemanusiaan tersebut ke dunia
internasional.
Ketua Umum POROZ, menyatakan:
"Kami sangat mengutuk tindakan arogansi dan
pelanggaran hukum internasional ini. WNI kita yang berada di kapal
tersebut—para amil dan jurnalis—adalah warga sipil dan pekerja kemanusiaan yang
dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Mereka tidak membawa senjata, melainkan
membawa harapan dan amanah dari jutaan rakyat Indonesia untuk penderitaan
saudara-saudara kita di Gaza. Penangkapan ini adalah bentuk penghalangan nyata
terhadap masuknya bantuan kemanusiaan."
Menyikapi krisis ini, POROZ memandang perlu adanya
kesatuan sikap dari seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, POROZ mengeluarkan
pernyataan sikap sebagai berikut:
Mengecam
Keras Tindakan Israel: Menolak
segala bentuk intimidasi dan penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan
jurnalis. Tindakan ini jelas melanggar hukum humaniter internasional dan
kebebasan pers.
Mendesak Aksi
Cepat Pemerintah RI: Meminta
Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu
RI), untuk segera mengambil langkah diplomasi darurat dan tegas demi
memastikan keselamatan serta membebaskan para WNI (amil dan wartawan) yang
saat ini ditahan. Kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melindungi
warga negaranya yang sedang menjalankan tugas mulia.
Mengajak
Solidaritas Nasional:
Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, tokoh agama, organisasi
masyarakat, lembaga filantropi, dan media untuk bersatu padu menyuarakan
tuntutan pembebasan ini. Kami mengajak seluruh umat untuk memanjatkan doa
bersama demi keselamatan para pahlawan kemanusiaan kita.
Menuntut
Intervensi Dunia Internasional: Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama
Islam (OKI), dan komunitas internasional untuk tidak diam, melainkan
menekan Israel agar segera membuka blokade akses bantuan ke Gaza dan
membebaskan seluruh tahanan misi kemanusiaan tanpa syarat.
POROZ akan terus berkoordinasi secara intensif dengan
jaringan lembaga pengelola zakat nasional, kementerian terkait, dan koalisi
masyarakat sipil internasional untuk memantau kondisi para WNI. Kami menegaskan
bahwa insiden ini tidak akan pernah menyurutkan semangat filantropi dan
kepedulian masyarakat Indonesia terhadap perjuangan kemanusiaan di Palestina.
Mari rapatkan barisan, satukan suara: Selamatkan
WNI, Bebaskan Amil dan Jurnalis, Buka Akses Kemanusiaan untuk Gaza!