POROZ Inisiasi Standarisasi Kompetensi Zakat dalam Rapat Strategis Bersama BNSP
Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Rapat Paket Kompetensi Zakat secara daring melalui Zoom pada 20 Maret 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyusun standar kompetensi bidang zakat yang lebih terpadu dan selaras di tingkat nasional.
Sebagai otoritas dalam sertifikasi profesi, BNSP menghadirkan Wakil Ketua Ulfah Masfuhah dan Komisioner Muhammad Nur Hayid, yang memimpin jalannya pembahasan. Berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang kompetensi zakat juga turut hadir dalam rapat ini untuk memberikan pandangan terkait standar yang akan disusun. Sementara itu, Persatuan Organisasi Zakat (POROZ) berperan sebagai inisiator dalam mendorong kesepakatan standarisasi ini. Hadir dalam rapat, Sekretaris Umum POROZ Angga Nugraha dan Direktur Eksekutif Nur Hasan menyampaikan urgensi penyelarasan kompetensi di bidang zakat guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Rapat ini menitikberatkan pada penyusunan skema sertifikasi yang lebih terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan industri zakat. Dengan adanya standarisasi ini, diharapkan tenaga profesional di bidang zakat memiliki kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ke depan, POROZ akan terus berkoordinasi dengan BNSP untuk memastikan implementasi standar kompetensi ini dapat berjalan efektif dan diterapkan secara luas.