POROZ Hadiri Koordinasi Terkait Rekomendasi Pengawas Syariat LAZ Bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf
Jakarta, 6 Desember 2024 – Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) menghadiri koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI terkait implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2024. Pertemuan berlangsung di Jakarta Pusat, dengan fokus membahas Rekomendasi Pengawas Syariat Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan Rekomendasi Pengawas Syariat Lembaga Amil Zakat (LAZ), sebuah elemen krusial dalam memperkuat tata kelola syariah bagi organisasi pengelola zakat di Indonesia. Selain POROZ, sejumlah pimpinan ormas Islam terkemuka turut hadir, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), Syarikat Islam, Al-Jam’iyyatul Wasliyah, Dewan Dakwah Islamiyah, dan Baitul Maal Hidayatullah.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan sesuai syariah. Di akhir pertemuan, Kementerian Agama mengajak semua pihak untuk terus mendukung pelaksanaan PMA Nomor 19 Tahun 2024 demi terciptanya pengelolaan zakat yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan umat.