POROZ Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis PSAK 409
Poroz.id --- Perkumpulan
Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) sukses melaksanakan “Pelatihan Penyusunan
Laporan Keuangan Berbasis PSAK 409” di Sofyan Hotel Cut Meutia Cikini pada
tanggal 14 Desember 2023, Kamis. Pelatihan berlangsung mulai dari pukul 09.00 WIB
sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk Kerjasama bersama Ikatan
Akuntansi Indonesia (IAI).
Pelatihan
PSAK 409 dihadiri kurang lebih 28 peserta yang berasal dari LAZ Ormas Islam berbagai
daerah di Indonesia. Acara dibuka oleh Sekretaris Umum POROZ, Angga Saputra.
Dalam sambutannya, Angga Saputra mengucapkan terima kasih atas kehadiran
peserta pelatihan yang sudah hadir. “Pada hari ini berlangsung pelatihan yang
bekerjasama dengan IAI, kami mengucapkan terima kasih kepada peserta yang sudah
hadir untuk menjadi wadah sharing bersama,” sambut Angga.
Pelatihan
berisi dua materi utama. Pertama, Transparansi Dalam Pengelolaan Zakat yang
dibawakan oleh Jusuf Wibisana, selaku Ketua Umum Kompartemen Akuntan Syariah Ikatan
Akuntan Indonesia (Kasy IAI). Jusuf Wibisana menjelaskan bahwa perintah dalam
mencatat dan menyaksikan transaksi adalah wajib, serta diperintahkan dalam Qur’an.
“Disebutkan
dalam Al-Baqarah ayat 282, bahwa mencatat transaksi adalah wajib dan harus
dilaksanakan,” ujar Jusuf dalam materinya.
Materi
kedua berisi tentang Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia dan
Akuntansi Zakat Infak & Sedekah untuk Amil, yang dibawakan oleh Rifqi dari
IAI. Dalam materi tersebut juga dilaksanakan simulasi dan forum tanya jawab
antar kolumnis dan peserta, sekaligus praktik penyusunan pelaporan PSAK 409
bagi LAZ.