POROZ Gelar Halaqoh Pra Munas 3 Bertema "Reaktualisasi Surah At-Taubah 103 dalam Penghimpunan Zakat di Era 5.0"
Jakarta, 04 September 2024 – Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) akan menyelenggarakan Halaqoh Pra Munas 3 secara online dengan tema “Reaktualisasi Surah at-Taubah ayat 103 dalam Penghimpunan Zakat di Era 5.0.” Acara ini akan diadakan pada Rabu, 04 September 2024, melalui platform Zoom.
Halaqoh kali ini menghadirkan tiga narasumber penting, yaitu Muhibuddin (Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat Wakaf Kemenag RI), Angga Nugraha (Direktur LAZ Persis dan Sekretaris Jenderal POROZ), serta Supandi (Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto). Acara akan dipandu oleh Lisda Vebi Angelina dari Sekretariat POROZ.
Diskusi dalam halaqoh ini akan membahas bagaimana teknologi di era 5.0 dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan zakat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah Islam. Fokus pembahasan mengarah pada Surah at-Taubah ayat 103, yang menekankan pentingnya doa dalam konteks penerimaan zakat. Ayat ini juga menjadi dasar bagi amil zakat dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar unit Kompetensi Amil dengan kode O.84ZIS01.007.1.
Pada sesi pertama, Supandi membahas tafsir Surah at-Taubah ayat 103, yang menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen penyucian harta dan jiwa. Beliau juga menjelaskan bagaimana ayat tersebut menjadi dasar hukum zakat dalam Islam, yang mengaitkan ibadah zakat dengan doa dan pemberkatan.
Selanjutnya, Angga Nugraha membahas tantangan serta peluang bagi amil zakat di era 5.0. Ia menekankan pentingnya valuasi kerja amil dalam menghadapi perkembangan teknologi, serta adaptasi yang harus dilakukan oleh lembaga zakat untuk tetap relevan dan efisien dalam penghimpunan zakat di era digital.
Terakhir, Muhibudiin menjelaskan tentang peranan amil yang sangat sentral. Oleh karena itu, posisi amil baik dari lembaga apapun, semestinya diperhatikan dengan lebih baik agar kemaslahatannya tercapai. Mengingat, selama ini posisi amil kurang baik, apalagi menyangkut kesejahteraan.