Pertemuan Strategis POROZ dengan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk Maksimalkan Potensi Zakat di Indonesia
Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat
(POROZ) mengadakan pertemuan strategis dengan Direktur Pemberdayaan Zakat dan
Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono, S.Ag., M.Ag. Pada Selasa, 30 Augustus
2023 di Kantor Kemenag RI, Jl. MH. Tamrin, Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh
Jajaran staff Direktorat pemerdayaan zakat dan wakaf, Perwakilan dari masing-masing Lembaga Amil
Zakat naungan POROZ serta Pengurus POROZ yang berkomitmen untuk memaksimalkan
potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.
Ketua Umum POROZ Dr. KH. Bukhiori
Muslim, Lc, MA mengatakan, tujuan utama pertemuan ini adalah silaturahmi
sekaligus membangun sinergi untuk meningkatkan potensi zakat.
“Silaturahmi ini dalam rangka
memaksimalkan potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia.” Ujar Kiai
Bukhori.
Pertemuan berlangsung dengan
diskusi interaktif, setidaknya ada lima prioritas strategis yang perlu
dikerjakan oleh LAZ untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia menurut
Prof. Dr. Waryono, diantaranya:
1. Pemetaan Potensi Muzakki: Pemetaan
Muzakki dilakukan berdasarkan kategori personal dari masing-masing LAZ. Hal ini
akan membantu mengidentifikasi dan menggandeng muzakki yang memiliki kapasitas
untuk memberikan zakat sesuai profesi, serta mencagah surplus amil dan
devisit muzakki.
2. Pemetaan Mustahik: tujuan pemetaan
mustahik adalah untuk penguatan pemberdayaan sesuai dengan fokus bidang masing-masing
LAZ.
3. Penetapan Milestone: Salah
satu aspek penting yang dibahas adalah penetapan milestone atau tonggak waktu
yang jelas untuk mencapai realisasi zakat yang telah diberikan kepada mustahik
untuk menjadi Muzakki. Ini akan membantu mengukur efektivitas program zakat.
4. Pemberdayaan yang berfokus
untuk menunjukan kontribusi zakat terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)
dengan bukti konkrit dari dampak positif zakat.
5. Pendidikan diidentifikasi
sebagai kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan.
Pertemuan ini dianggap sebagai
langkah signifikan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di Indonesia.
Dengan fokus pada pemetaan, pemberdayaan, dan kontribusi zakat untuk pencapaian
SDGs, diharapkan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan
manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan dan perkembangan
bangsa Indonesia secara keseluruhan. (LV)