LAZNAS Al Irsyad Raih Hasil Penilaian Transparan dan Baik Setelah Selesai Menjalani Audit Syariah
Jakarta, 13 November 2025 – LAZNAS Al Irsyad Al Islamiyyah resmi menuntaskan proses Audit Syariah yang dilakukan oleh Tim Auditor Syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Audit ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di LAZNAS Al Irsyad berjalan sesuai prinsip kepatuhan syariah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemenag Nomor 2043/IJ/10/2025 dan Surat Tugas Ditjen Bimas Islam Nomor B.656/Dt.III.IV.3/KP.01.2/10/2025. Proses pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem keamilan, hingga pengumpulan dan penyaluran dana ZIS serta DSKL.
Dalam paparan hasil Exit Meeting Audit Syariah LAZNAS Al Irsyad, Kementerian Agama menilai pengelolaan LAZNAS Al Irsyad berada pada kategori “Transparan” untuk indeks transparansi dengan nilai 81,50 , dan untuk Indeks Kepatuhan Syariahnya kategori “Baik” dengan nilai 78,27
Audit Syariah ini menjadi bukti komitmen LAZNAS Al Irsyad untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme SDM amil, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, audit syariah ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme dalam mengelola amanah umat,” ujar Hidayat Direktur LAZNAS Al Irsyad
Hadir dalam acara ini Tim Audit Syariah yang terdiri atas Bapak Iing Muslihin sebagai Pengendali Teknis, Ibu Nurbani Amien sebagai Ketua Tim, serta Muhamad Zaeni dan Dian Elvira Nanda Isnaini sebagai Anggota Tim. Dari pihak LAZNAS Al Irsyad turut hadir Ustadz Mustofa Bamuzaham dan Ustadz Nasim Sungkar selaku Dewan Pengawas Keuangan, Ustadz Ibnu Rochi dan Ustadz Munif Hilabi selaku Dewan Pengawas Syariah, serta seluruh jajaran manajemen Dewan Pelaksana LAZNAS Al Irsyad.
Hasil audit syariah disampaikan langsung oleh Bapak Iing Muslihin dan Ibu Nurbani Amien, yang menegaskan bahwa LAZNAS Al Irsyad memperoleh hasil sesuai kategori transparansi dan kepatuhan syariah yang telah disebutkan.
Menanggapi hasil tersebut, Ustadz Nasim Sungkar menyampaikan apresiasinya, “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas masukan dan saran dari tim auditor. Hasil ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga agar LAZNAS Al Irsyad semakin maju dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi umat.”
Sementara itu, Ustadz Ibnu Rochi menilai hasil audit ini menjadi acuan penting dalam memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan lembaga agar semakin efektif dan sesuai dengan prinsip syariah.
Di sisi lain, Ustadz Munif Hilabi menambahkan bahwa hasil positif dari audit ini menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk menjadikan LAZNAS Al Irsyad sebagai lembaga amil zakat yang berprestasi, berintegritas, dan mampu menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi bangsa dan negara. Ia berharap, LAZNAS Al Irsyad dapat mengikuti jejak lembaga amil zakat ormas lain yang sukses mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan sesuai syariah.
Dengan selesainya proses Audit Syariah ini, LAZNAS Al Irsyad menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.*