Jakarta, 07 Februari 2025 – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga zakat guna mendukung pengembangan ekonomi syariah dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Kempinski, BI bersama POROZ, Forum Zakat (FOZ), serta lembaga terkait lainnya membahas berbagai inisiatif strategis guna mendorong kesejahteraan umat melalui ekosistem zakat yang lebih terintegrasi.
Salah satu agenda utama dalam kolaborasi ini adalah penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) di berbagai wilayah BI, seperti Lampung, Pontianak, dan Surabaya. Festival ini akan menjadi ajang kampanye fundraising serta pengembangan program unggulan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi syariah secara inklusif.
Selain itu, BI juga menyoroti pentingnya penerapan Zakat Core Principles yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat. Bersama BWI, BAZNAS, FOZ, dan POROZ, BI akan mendampingi Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam menerapkan modul zakat korporasi yang telah dikembangkan bersama BAZNAS dan Kementerian Agama.
Dalam upaya meningkatkan jumlah muzaki, BI turut mendukung Program Mustahik Naik Kelas (MUKLAS). Program ini dirancang untuk membantu para mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzaki melalui pendampingan dan pelatihan yang difasilitasi oleh BI dan BAZNAS.
Lebih lanjut, integrasi data zakat dan wakaf menjadi perhatian utama dalam diskusi ini. Meskipun data zakat telah mengalami peningkatan, optimalisasi sistem tetap diperlukan untuk mencapai efisiensi yang lebih baik. BI menginisiasi pengembangan dashboard ZISWAF Terintegrasi guna mendukung sentralisasi data zakat dan wakaf secara nasional.
Perwakilan POROZ dan FOZ turut memberikan masukan terkait pengelolaan zakat yang lebih efektif. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Peningkatan sistem pendataan keanggotaan amil dan mustahik.
Perlunya kesejahteraan amil melalui skema insentif yang lebih jelas.
Target yang lebih terstruktur agar program zakat berkelanjutan dan berdampak luas.
Standarisasi data kemiskinan berdasarkan indikator nasional dan internasional seperti Desil Had Kifayah (BAZNAS) dan standar Bank Dunia.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan zakat dapat semakin optimal, menciptakan dampak nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Bank Indonesia akan terus berkomitmen sebagai inisiator dan fasilitator dalam mengembangkan inovasi serta kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah secara berkelanjutan.