Ketua Umum POROZ Bukhori Muslim Dorong Sentralisasi LAZ Ormas Lewat Prinsip Satu Sistem Banyak Jaringan
JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Jaringan luas yang dimiliki Lembaga Amil Zakat
(LAZ) berbasis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hingga ke tingkat daerah,
masjid, dan pesantren merupakan kekuatan besar dalam menghimpun dana umat.
Namun, untuk mencegah terjadinya fragmentasi pengelolaan dan perbedaan standar
pelayanan, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat berbasis
Organisasi Kemasyarakatan (POROZ), Bukhori Muslim, mendorong penguatan tata
kelola melalui sistem sentralisasi.
Ketua Umum POROZ tersebut menegaskan bahwa konsep
sentralisasi yang digagasnya tidak bermaksud untuk memonopoli gerakan
kelembagaan ke pusat. “Sentralisasi bukan berarti seluruh aktivitas LAZ harus
ditarik ke pusat. Yang perlu disentralisasi adalah sistem, standar, data,
pengendalian, dan pelaporan, sementara pelaksanaan penghimpunan serta
pendistribusian tetap dapat dilakukan secara efektif oleh jaringan LAZ Ormas di
daerah,” jelas Bukhori Muslim.
Di bawah arahannya, POROZ mengusung prinsip tata
kelola “satu sistem, banyak jaringan”. Melalui model ini, setiap LAZ Ormas
tetap diizinkan mempertahankan karakter kelembagaan dan otonominya
masing-masing, namun diwajibkan menggunakan standar tata kelola, sistem
informasi, basis data, dan mekanisme pelaporan yang terintegrasi secara
nasional.
Menurut Bukhori, penguatan sistem sentralisasi ini
sangat krusial, terutama dalam aspek penghimpunan dan pendistribusian. Dengan
pencatatan yang terintegrasi, seluruh aliran dana zakat dapat terdokumentasi
secara transparan, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih data donatur
(muzaki). Sementara di sisi hilir, distribusi bantuan akan dikoordinasikan
berdasarkan pemetaan kebutuhan mustahik, sehingga program tidak hanya bersifat
karitatif, melainkan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.
“Satu standar, satu sistem data, satu pelaporan,
dengan jaringan layanan yang tetap kuat di tingkat masyarakat,” tegas Ketua
Umum POROZ tersebut. Ia berharap prinsip sentralisasi operasional ini dapat
menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola LAZ Ormas menuju ekosistem
zakat yang semakin profesional dan terpercaya.