Hangat Isu Uji Materiil Undang-Undang Zakat. POROZ: Pengelolaan Zakat Untuk Kemaslahatan Umat
Jakarta, 31 Juli 2024 --- Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) mengadakan pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gedung BAZNAS RI untuk membahas penguatan kerjasama program-program kolaborasi yang telah berlangsung. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hadir dalam pertemuan ini adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, Achmad Sudrajat, serta Ketua Umum POROZ, Moch. Bukhori Muslim.
Achmad Sudrajat menyambut baik pertemuan ini dan mengusulkan agar program-program POROZ dapat dikembangkan ke tingkat internasional. "Pertemuan ini fokus untuk membahas program nasional dan internasional, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas," ujarnya.
Sementara itu, Bukhori Muslim menjelaskan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan POROZ telah menghasilkan empat program sukses, yaitu ZChicken, Z-Auto, Santripreneur, dan Sertifikasi Amil. "Kami bangga bahwa POROZ telah dipercaya sebagai mitra dalam menjalankan program-program BAZNAS. Empat program nasional yang diamanahkan kepada kami telah berjalan dengan baik," jelasnya.
Menanggapi isu yang sedang hangat terkait uji materiil undang-undang zakat, POROZ—yang terdiri dari tujuh lembaga zakat masyarakat terbesar di Indonesia, termasuk NU CARE - LAZISNU, LAZISMU, LAZNAS Dewan Da’wah Islamiyah, Baitul Maal Hidayatullah, LAZ Persis, Wahdah Inspirasi Zakat, dan Al-Irsyad—menyatakan sikap netral. POROZ tidak memihak pada pihak manapun dalam uji materiil ini.
Bukhori Muslim menegaskan bahwa POROZ berdiri untuk kepentingan umat. "Posisi kami adalah untuk kemaslahatan umat. Kami mendukung apa yang terbaik bagi umat. Sampai saat ini, pengelolaan zakat oleh BAZNAS dan lembaga-lembaga zakat lainnya telah memberikan dampak signifikan pada perkembangan perekonomian masyarakat, dan kami sangat mengapresiasi semua pihak yang terlibat," ujar Bukhori.
Lebih lanjut, Bukhori Muslim mengungkapkan bahwa POROZ berencana untuk bekerjasama dengan Pusat Kajian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta guna mengagendakan diskusi mengenai perbaikan tata kelola zakat di Indonesia. "Kami berencana mengundang para penggiat zakat dan para ahli untuk berdiskusi tentang apa yang perlu diperbaiki dalam tata kelola zakat di Indonesia, jadi fokusnya tidak hanya pada undang-undang zakat," tambahnya.
Diharapkan pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS dan POROZ dalam upaya memajukan pengelolaan zakat di Indonesia, sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan.