Amil Menjemput Amanah Bukan Diberikan POROZ Soroti Kepemimpinan Ideal BAZNAS
Jakarta,
27 Agustus 2025 – Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) sukses menyelenggarakan
Halaqoh Lintas Organisasi Masyarakat Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (HALO
POROZ) melalui Zoom dengan tema “Mencari Calon Pemimpin BAZNAS yang Ideal:
Mewujudkan Kepemimpinan Zakat yang Profesional, Kompeten, dan Berintegritas.”
HALO
POROZ dibuka dengan sambutan oleh Ketua Umum POROZ, Dr. KH. Moch. Bukhori
Muslim, M.A. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa POROZ tergugah untuk
sama-sama tahu pemimpin yang ideal untuk BAZNAS. Menurutnya, menjadi pemimpin
lembaga pengelola zakat juga merupakan anugerah dari Allah.
“Orang
tidak mungkin maju tanpa kerja sama, termasuk dalam mengurus zakat. Pemimpin
zakat adalah anugerah dari Allah, maka perlu disyukuri. Calon pemimpin BAZNAS
tidak hanya harus menguasai fiqih, tetapi juga memiliki profesionalitas,
kompetensi, dan integritas,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Nur Hasan, Direktur Eksekutif
POROZ, menambahkan bahwa lahirnya PMA terbaru akan berdampak besar bagi
lahirnya kepemimpinan ideal di tubuh BAZNAS.
“Pemimpin BAZNAS harus mampu mengakomodasi sinergi antara BAZNAS dengan LAZ.
Sebab, BAZNAS adalah tonggak tata kelola zakat di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum POROZ, Angga Nugraha,
menekankan penguatan peran LAZ ormas Islam dalam ekosistem zakat nasional.
“Ormas Islam sudah berkhidmat untuk umat bahkan sejak sebelum kemerdekaan.
Sinergi ini harus terus diperkuat,” tegasnya.
Menjadi Amil: Amanah yang Harus Dijemput
Salah satu pesan penting datang dari Ketua BAZNAS RI,
Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., yang menekankan filosofi mendalam tentang
peran seorang amil zakat.
“Menjadi
amil adalah mengambil amanah, bukan diberikan amanah,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kepemimpinan zakat
bukan sekadar posisi atau jabatan yang diwariskan, melainkan amanah besar yang
harus dijemput dengan kesungguhan, integritas, dan komitmen. Seorang amil
sejati adalah mereka yang secara sadar datang untuk mengambil tanggung jawab
demi melayani umat.
Lebih lanjut, Noor Achmad juga menegaskan kriteria
penting pemimpin zakat:
“Aman
syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI harus menjadi syarat bagi pemimpin ideal
BAZNAS,” tegasnya.
Ia
juga menyoroti potensi zakat yang belum tergarap optimal, mulai dari sektor
pertanian, pertambangan, hingga ekonomi digital. Menurutnya, perlu ada regulasi
lebih kuat melalui Perpres atau Kepres untuk menetapkan kewajiban zakat bagi
Muslim di Indonesia.
“Jangan sampai ada masyarakat Indonesia yang mampu berzakat, tapi tidak tahu
caranya. Jika itu terjadi, BAZNAS merasa berdosa,” tambahnya.
Regulasi
Baru untuk Penguatan Seleksi
Dari
sisi regulasi, Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med, Kasubdit Pengawasan
Lembaga Pengelola Zakat Kementerian Agama, menjelaskan bahwa PMA terbaru hadir
untuk memperkuat tata kelola dan seleksi anggota BAZNAS.
“Peraturan Menteri ini merupakan langkah transformasi dalam proses seleksi
anggota BAZNAS, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jika sebelumnya belum
jelas di daerah, kini proses seleksi dan penetapan sudah diatur lebih tegas,”
ujarnya.
POROZ Dorong Kepemimpinan Zakat yang Visioner
Diskusi publik HALO POROZ ini mempertegas komitmen
POROZ dalam mengawal lahirnya kepemimpinan zakat yang profesional, kompeten,
dan berintegritas. Dengan dukungan regulasi yang semakin jelas serta sinergi
antara BAZNAS, LAZ, dan ormas Islam, diharapkan kepemimpinan zakat Indonesia ke
depan semakin mampu menjawab tantangan zaman dan memaksimalkan potensi zakat
nasional.