Ojol Dihimbau Presiden Dapat THR. POROZ: Amil Zakat Juga Harus Diperhatikan
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Imbauan ini disampaikan pada Senin (10/3/2025) di Istana Merdeka, Jakarta, dengan tujuan menghargai kontribusi signifikan para pengemudi dan kurir online dalam sektor transportasi dan logistik nasional.
Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online menjelang Idul Fitri. Namun, POROZ juga mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan peran penting amil zakat dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
Amil zakat, yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah, memiliki peran vital dalam distribusi dana kepada yang berhak. Profesionalisme dan kesejahteraan amil zakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana berjalan efektif dan transparan. Oleh karena itu, POROZ mengharapkan pemerintah memberikan perhatian serupa kepada amil zakat, termasuk dalam hal kesejahteraan dan dukungan operasional.
Sampai saat ini, amil zakat masih banyak yang hidupnya belum sejahtera. Di tengah dunia zakat, pengaturan upah dan THR sepenuhnya masih diserahkan kepada masing-masing LAZ. Belum ada undang-undang atau standar yang mengatur gaji amil zakat.
POROZ berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang seimbang kepada semua pihak yang berperan dalam kesejahteraan masyarakat, termasuk amil zakat, sehingga tujuan pemerataan dan keadilan sosial dapat tercapai dengan optimal.