F.A.Q

Frequently Asked Questions

A: Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat atau asosiasi lembaga pengelola zakat yang bersifat nirlaba dan independen, sebagai wadah berhimpun Lembaga Amil Zakat (LAZ), terutama yang berbasis organisasi masyarakat Islam.

A: Ada tujuh organisasi anggota (NU Care - LAZISNU, LAZISMU, PZU, Laznas Dewan Dakwah, BMH, WIZ, dan Laznas Al-irsyad).

A: Jl. Kramat Raya No.45, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Indonesia

A: Bisa menghubungi kami via email (porozofficial@gmil.com) atau telpon ke +6281367154227.

Terwujudnya jaringan antara pengelola zakat guna peningkatan pengelolaan zakat, penyatuan strategi pemberdayaan agar peran pengelola zakat berjalan optimal.

Terwujudnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat.

Terwujudnya peningkatan kualitas SDM para pengelola zakat.

Terwujudnya kerjasama yang baik dengan pengelola zakat nasional dan internasional.

Terwujudnya jaringan dan kerjasama guna membangun hubungan aspiratif dengan pemerintah.

A: Ketua Umum POROZ periode 2021-2023 yaitu Muhammad Abdurrouf, M.Hum.